SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN PT. TRUST FINANCE INDONESIA, TBK

Perusahaan menjalankan Sistem Pelaporan Pelanggaran yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Perusahaan No.008/TFI-DIR/SOP/III/2017 tanggal 30 Maret 2017, sebagai bentuk penerapan prinsip-prinsip GCG, terutama tanggung jawab dan kewajaran. Penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran ini dimaksudkan untuk memastikan kinerja yang optimal dan kepatuhan hukum dari setiap karyawan TFI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran TFI, setiap individu di lingkungan perusahaan dapat mengajukan keluhan dan/atau laporan tentang penipuan dan/atau pelanggaran atas tata tertib perusahaan ataupun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mengirimkan laporan mereka melalui salah satu dari jalur-jalur berikut:

Email
Surat elektronik (e-mail) ke:
konsumen.tfi@yahoo.com

SMS
Layanan pesan singkat (SMS) ke:
08158025339

Surat Pos
Kantor Pusat
PT. Trust Finance Indonesia, Tbk
Gedung Artha Graha Lt.21
Jalan Jend.Sudirman kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Attn. Departemen Audit Internal