Pembiayaan dengan tujuan produktif dengan masa tenor kurang dari 2 tahun. Skema transaksi pembiayaan bisa meliputi : Jual dan Sewa Balik, Anjak piutang (With dan Without Recourse) dan fasilitas modal usaha. diberikan kepada perorangan, badan usaha maupun badan hukum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja / anjak piutang