Komite Audit

Komite Audit adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.
Profile Anggota Komite Audit :

Wifin Supinawati
Kewarganegaraan: Indonesia

Usia, Tempat & Tanggal Lahir: Berusia 40 Tahun per 09 Mei 2021, di Tanah Jawa
Riwayat Pendidikan: Sarjana Ekonomi dari Universitas Dharmawangsa.
Dasar Hukum Pengangkatan: Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT. Trust Finance Indonesia, Tbk. No. 10 tanggal 26 Juli 2019, oleh Notaris Rosita Rianauli Sianipar, SH. M.Kn.
Periode dan masa jabatan: 2019 (tidak lebih dari masa jabatan Komisaris).
Pendidikan dan/ atau pelatihan yang telah diikuti: Seminar Akuntansi.

Pengalaman kerja:

  1. PT. Gemar Sukawati Indah Medan (2000 - 2004)
  2. PT. Trust Finance Indonesia, Tbk. (2004 - 2007)
  3. PT. First Indo America (2007 - sekarang).

Wira Natapraja
Kewarganegaraan: Indonesia

Usia, Tempat & Tanggal Lahir: Berusia 39 Tahun per 18 November 2020, di Jakarta
Riwayat Pendidikan:

  1. Sarjana Akuntansi dari Universitas Trisakti, Jakarta,
  2. Sarjana E-commerce dari Edith Cowan University, Australia.
Dasar Hukum Pengangkatan: Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT. Trust Finance Indonesia, Tbk. No. 10 tanggal 26 Juli 2019, oleh Notaris Rosita Rianauli Sianipar, SH. M.Kn.
Periode dan masa jabatan: 2019 (tidak lebih dari masa jabatan Komisaris). Pendidikan dan/ atau pelatihan yang telah diikuti: Seminar Akuntansi

Pengalaman kerja:

  1. PT. Reckitt-Benckiser (2009 - 2010)
  2. Modernland Realty.Tbk (2010 - 2012)
  3. PT. Gunung Sewu Group (2012 - 2013)
  4. Lippo Karawaci.Tbk. (2013 - 2017)
  5. Hutama Anugrah Properti (2017-sekarang)

PROFIL KEPALA SATUAN AUDIT INTERNAL

Mulyono Kurniawan
Kewarganegaraan: Indonesia

Usia, Tempat & Usia, Tempat & Tanggal Lahir: Berusia 41 Tahun per 20 Januari 2021, di Wonosobo
Riwayat Pendidikan: Sarjana Ekonomi dari Universitas STIE YKPN, Yogyakarta

Pengalaman Kerja:

  1. Sungai Budi Holding Company (2004 - 2005),
  2. PT. Trust Finance Indonesia, Tbk. (2005 - sekarang).

KEBERADAAN SATUAN AUDIT INTERNAL

  1. Satuan Audit Internal adalah unit kerja dalam organisasi PT. Trust Finance Indonesia, Tbk. yang membantu Direktur Utama dan Komite Audit dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mengamankan aset perusahaan.
  2. Satuan Audit Internal dipimpin oleh Kepala Satuan Audit Internal yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.
Dasar hukum penunjukkan mengacu pada isi Piagam Audit Satuan Audit Internal yang telah disahkan oleh Direktur Utama per tanggal 15 Juli 2009.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SATUAN AUDIT INTERNAL

  1. Melaksanakan pengawasan internal di seluruh unit kerja di lingkungan Perusahaan.
  2. Perumusan kebijakan pengawasan internal di lingkungan Perusahaan.
  3. Perencanaan penyusunan sistem audit internal.
  4. 4. Pelaksanaan pengawasan internal, serta menyusun dan menyampaikan laporan tentang hasil pelaksanaan audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.

TUGAS DAN TANGGUNG PIAGAM AUDIT
Buku Piagam Audit PT. Trust Finance Indonesia, Tbk disusun sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor IX.I.7 dan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-496/ BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008, yang berisi pengakuan keberadaan dan wujud komitmen dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dalam usaha menciptakan kondisi pengawasan internal yang baik dalam lingkup perusahaan. Buku Piagam Audit PT. Trust Finance Indonesia, Tbk mencakup visi, misi, kedudukan, tugas, fungsi, dan ruang lingkup internal audit yang telah dibuat pada tanggal 15 Juli 2009 serta telah mendapat persetujuan dan pengesahan dari Pimpinan Perusahaan.

URAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNIT AUDIT INTERNAL

  1. Menyusun Program Kerja Audit Tahunan.
  2. Melakukan audit atas unit kerja di kantor pusat maupun kantor cabang.
  3. Memantau serta Melakukan evaluasi terkait realisasi pelaksanaan Program Kerja 2021.
  4. Melaksanakan rapat rutin untuk pembahasan Program Kerja Audit Internal.